lumut

lumut
jamur

Kamis, 25 Oktober 2012

MANUSIA, MORALITAS, DAN HUKUM


A.     Pendahuluan

“Nilai manusia terletak pada kepribadiannya, bukan pada pangkat, jabatan, gelar, kekayaan, kecantikan maupun ketampanannya.”
Hakikat manusia adalah makhluk moral. Setiap anak manusia dilahirkan dalam keadaan non sosial dan non personal. Manusia bukan sekedar makhluk biologis, manusia adalah makhluk sosial yang berbudaya.
Menurut pandangan humanisme manusia memiliki kemampuan untuk mengarahkan dirinya ketujuan yang positif dan rasional. Menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan ialah upaya untuk memajukan perkembangan budi pekerti (kekuatan batin), pikiran (intelek), dan jasmani (Slamet Sutrisno, 1983, 26).
Perkembangan kepribadian seseorang tidak lepas dari pengaruh lingkungan sosial budaya tempat tumbuh dan berkembangnya seseorang (cultural background of personality). 

B.    Nilai Moral sebagai Sumber Budaya dan Kebudayaan
1.      Nilai dan Sistem Nilai Budaya
Manusia sebagai makhluk sosial-budaya tidak terlepas dari nilai-nilai, baik nilai kebenaran, nilai-nilai kebaikan, nilai-nilai keindahan maupun nilai-nilai keagamaan, senatiasa berhubungan dengan nilai-nilai, norma, dan moral. Nilai-nilai, norma dan moral tersebut berfungsi memberi motivasi dan arahan bagi seluruh anggota masyarakat dalam bersikap, berbuat dan bertingkah laku.
Sesuatu dikatakan bernilai, artinya sesuatu itu mempunyai harga atau berharga, berguna, indah yang memperkaya batin, yang menyadarkan manusia akan harkat dan martabatnya. Nilai-nilai atau sistem nilai yang telah menjadi milik bersama masyarakat akan dapat berfungsi sebagai perekat bagi masyarakat, bahkan menjadi pedoman bagi seluruh anggota masyarakat.
Nilai bersumber pada budi pekerti, suatu sistem nilai budaya terdiri dari konsepsi-konsepsi yang hidup dalam pikiran sebagian besar atau seluruh warga masyarakat, mengenail hal-hal yang harus mereka anggap baik, paling benar, amat bernilai dalam hidup. Oleh karena itu sistem nilai budaya biasanya dijadikan pedoman tertinggi bagi seluruh anggota masyarakat. Semuanya bersumber pada sistem nilai budaya tersebut (Koentjaraningrat, 1994,25).
Setiap individu sebagai anggota masyarakat sejak kecil telah diresapi dengan nilai-nikai budaya yang hidup dalam masyarakatnya, nilai-nilai budaya tersebut telah mempribadi pada anggota masyarakat sehingga sulit diubah atau diganti oleh karena itu pancasila sebagai kepribadian bangsa yang bersifat unik, khas atau khusus.
Falsafah hidup atau pandangan hidup serta kepribadian bangsa Indonesia telah tumbuh dan berkembang sejalan dengan sejarah bangsa dan kebudayaan Indonesia. Sifat-sifat atau karakter  masyarakat bangsa Indonesia yang merupakan manifestasi dari falsafah hidup bangsa Indonesia, antara lain:
·        Sifat dekat dengan Tuhan
·        Sifat berpegang teguh pada pribadi bangsa
·        Sifat mementingkan unsur jiwa rasa
·        Sifat mementingkan unsur immaterial
·        Sifat artistik
·        Sifat prasojo (bersahaja) (YP2 LMP, 1984, 186)

2.      Membangun Kebudayaan Nasional, Nilai-nilai Budaya Positif dan Nilai-nilai Budaya Negatif.
Kebudayaan bangsa Indonesia sudah tumbuh dan berkembang sejak bumi Indonesia dihuni oleh nenek moyang bangsa Indonesia serta kondisi geografis yang berbeda-beda telah melahirkan beraneka ragam suku bangsa dengan kebuyaan yang berbeda-beda pula.
Masalah kebudayaan nasional menyangkut masalah kepribadian nasional dan ini selain menyangkut identitas kita sebagai bangsa, tetapi juga menyangkut soal tujuan kita bersama untuk membangun kehidupan bangsa dan negara.(koentjoroningrat, 1994, 107).
Unsur-unsur kebudayaan nasional dikembangkan dari unsur-unsur kebudayaan daerah, dari suku manapun yang penting memiliki ciri khas dan bermutu sehingga warga Indonesia mengidentifikasikan diri serta merasa bangga dengan unsur kebudayaan tadi maka itulah kebudayaan nasional.Pengembangan kebudayaan nasional merupakan tuntutan UUD 1945 sebagai mana tercantum pada pasal 32 UUD 1945:”negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia ditengah beradapan dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya”(Heru Santoso, 2002, 110).


3.      Aspek Subyektif dan Obyektif Kebudayaan
a.      Aspek Subyektif kebudayaan ialah pribadi-pribadi manusia sebagai pencipta kebudayaan.
b.      Aspek Obyektif kebudayaan meliputi segala hasil cipta karsa,rasa dan karsa manusia baik kebudayaan yang bersifa materi maupun kebudayaan yang bersifat non materi.


C. Norma,Etika,dan Moral

1.          Pengertian Norma
Kebutuhan hidup manusia selain ada kesamaan juga terdapat banyak perbedaan bahkan bertentangan antara satu dengan yang lain.Agar dalam usaha atau perjuangan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya tidak terjadi tabrakan antara yang satu dengan yang lain dalam masyarakat,maka diperlukan adanya suatu aturan yaitu warga masyarakat.
a.      Pengertian Norma sesuai dengan fungsinya antara lain :
Ø   Kata norma berasal dari dunia pertukangan:fungsi norma sebagai pengarah agar sikap,tingkah laku anggota masyarakat berjalan dengan baik.
Ø   Norma sering diartikan sebagai aturan,yang mengatur sikap,tingkah laku,dan perbuatan anggota masyarakat dalam semua kegiatannya agar kehidupan masyarakat berjalan tertib dan disiplin.
Ø   Norma dapat berfungsi sebagai pengendali,yaitu mengendalikan sikap,tingkah laku seluruh anggota masyarakat agar tidak merugikan diri sendiri serta orang lain.
Ø   Norma juga berarti ukuran baik dan buruk tingkah laku manusia.

b.      Jenis-jenis norma dalam kehidupan bermasyarakat.
Ø   Norma Agama: bersumber dari ajaran agama,bersifat absolute karena berasal dari Tuhan.Agama adalah suatu keyakinan yang kebenarannya bersifat mutlak,tidak tergantung pada cara berfikir dan cara merasa manusia.Ajaran agama berisi perintah,larangan,dan kebolehan dalam melakukkan segala sesuatu di dunia.
Ø   Norma kesusilaan:aturan hidup yang bersumber dari suara hati manusia tentang mana perbuatan yang baik dan mana perbuatan yang tidak baik.
Ø   Norma kesopanan:aturan hidup bermasyarakat yang landasannya berupa kepatutan,kepantasan,serta kebiasaan yang berlaku di masyarakat.Norma kesopanan sering juga disebut tata krama.
Ø   Norma hukum:serangkaian aturan yang dibuat secara resmi oleh penguasa Negara,mengikat setiap orang dan berlakunya dapat bersifat memaksa.Pelanggaran terhadap norma hukum dapat dilenai sanksi hukum.

Norma merupakan patokan atau pedoman hidup bagi manusia baik secara pribadi maupun dalam hubungan antar pribadi(interpersonal).Berdasarkan adanya dua aspek tersebut,maka norma dapat dibedakan menjadi 2 golongan yaitu :
1.      Yang berkaitan dengan aspek kehidupan pribadi meliputi :
·        Norma-norma kepercayaan untuk mencapai kesucian hidup pribadi(kehidupan beriman)
·        Norma-norma kesusilaan,yang tertuju pada kebaikan hidup pribadi atau kebersihan hati nurani dan akhlak/moral.
2.              Yang berkaitan dengan aspek hidup antara pribadi meliputi :
·                Norma sopan santun yang ditujukkan untuk terwujudnya hidup bersama yang nyaman,saling menghormati.
·                Norma hukum yang ditujukan untuk kedamaian hidup bersama,keadilan dijunjung tinggi.

3.          Etika dan Moral
a.      Ditinjau dari sudut etimologis kata moral dan etika mengandung arti yang sama yang berarti adat istiadat atau kebiasaan.Etika dan moral selalu dikaitkan dengan masalah akhlak,budi pekerti atau kesusilaan.Hubungan antara etika dan moral adalah etika berupa aturan-aturan,misalnya etika pergaulan yaitu aturan bagaimana bergaul yang baik,kode etik guru,kode etik dokter,kode etik jaksa,dan sebagainya,sedangkan moral adalah buah atau hasilnya.
Menurut Elizabeth Hurlock moralitas yang sungguh-sungguh itu sebagai berikut :
1)      Kelakuan yang sesuai dengan ukuran-ukuran masyarakat,yang timbul dari hati sendiri.
2)      Disertai rasa tanggungjawab atas tindakan itu.
3)      Mendahulukan kepentingan umum daripada keinginan atau kepentingan pribadi.

b.      Penilaian baik buruk terhadap tindakan atau tingkah laku manusia disebut penilaian etis moral.Kesadaran etis moral adalah kesadaran atau pengetahuan yang ada pada diri seseorang untuk membedakan mana baik mana buruk.


Sikap jujur dan tidak jujur seseorang tidak ditentukan oleh status sosial ekonomi seseorang,melainkan ditentukan oleh :
·        Kesadaran etis(moral)
·        Rasa tanggungjawab
·        Rasa takut berbuat dosa

Kata Hati merupakan pengetrapan atau manifestasi dari kesadaran moral dalam situasi tertentu,jadi dalam keadaan kongkrit,kata hati menentukan baik buruk.Kata hati selalu jujur,ia memberikan putusannya menurut keyakinan seseorang mungkin keliru tetapi ia tidak pernah menyeleweng.Seseorang mungkin keliru tapi ia tidak pernah menyeleweng dari keyakinannya.

c.       Aliran-aliran filsafat etika (moral).
u  Aliran Hedonisme.
Kata hedonism berasal dari kata hedone artinya kenikmatan atau kelezatan.Hakikatnya setiap orang berjuang dalam kehidupan ini adalah untuk mencapai kepuasan atau kebahagiaan.

u  Aliran Utilitarisme.
Utilitarisme berasal dari kata utility yang artinya manfaat.Ukuran baik buruk perilaku manusia dilihat dari manfaatnya bagi manusia.

u  Aliran Idealisme.
Menurut aliran idealism,bahwa perbuatan manusia baik-buruknya tidak didasarkan pada sebab musabab lahir tetapi harus didasarkan pada prinsip kerokhanian yang tinggi.

u  Aliran Vitalisme.
Aliran ini dalam menilai baik-buruknya perbuatan manusia memakai sebagai ukuran ada tidaknya daya hidup yang maksimum mengendalikan perbuatan itu.

u  Aliran Theologis.
Aliran Theologis mendasarkan baik-buruknya perbuatan tersebut sesuai atau tidak dengan ajaran atau hukum Tuhan.


D. Moralitas dan Hukum

            Ditinjau dari sifatnya,norma hukum dapat dibedakan menjadi:
1.      Norma Imperatif adalah norma hukum yang bersifat memaksa,yaitu norma-norma hukum yang berupa suruhan dan larangan.

2.      Norma Fakultatif adalah norma hukum yang bersifat mengatur,yaitu norma hukum yang berupa kebolehan.

Hubungan positif antara kaidah hukum dengan kaidah lain:
1.      Hubungan antara norma hukum dengan norma agama.
Kaidah agama bersifat absolute kebenarannya karena bersumber dari Tuhan.Apabila manusia menjalankan kaidah agama dengan baik,maka akan menunjang tercapainya tujuan kaidah hukum.

2.      Hubungan antara norma hukum dengan norma kesusilaan.
Apabila suara hati manusia menyuruh agar manusia selalu berbuat baik,maka manusia sebagai anggota masyarakat akan cenderung berbuat baik,sehingga akan tercipta kehidupan yang baik,tertib dan damai.

3.      Hubungan norma hukum dengan norma kesopanan.
Apabila anggota masyarakat dapat berlaku sopan,saling menghormati,maka akan terwujudlah masyarakat yang tertib,adil serta damai yang juga merupakan tujuan dari norma hukum.

4.      Hubungan antara hukum dan moralitas.
Tujuan hukum ialah mengatur tata tertib hidup bermasyarakat sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,sedangkan moral bertujuan mengarahkan tingkah laku manusia sesuai dengan tuntutan nilai-nilai moral
yang berlaku di masyarakat.

                   
Berbeda dengan hukum,maka hakikatnya moralitas pertama-tama terletak dalam kegiatan batin manusia.Pelanggaran terhadap norma hukum juga sekaligus melanggar norma moral.Karena itu pelanggaran bagi norma hukum akan mendapatkan dua sanksi sekaligus yaitu sanksi hukum dan sanksi moral.Sanksi hukum merupakan hukuman yang sesuai dengan aturan-aturan hukum yang sesuai dan ditetapkan oleh pemerintah,sedangkan sanksi moral antara lain berupa :
§  Sanksi dari Tuhan yang ditimpakan kelak di akhirat.
§  Sanksi pada diri sendiri yang bersifat kejiwaan(sedih,resah,malu,dsb)
§  Sanksi yang berasal dari keluarga atau masyarakat(dicemooh,dicela,dikucilkan,dsb).

E.  Kesimpulan

Hukum yang berlaku bagi suatu negara mencerminkan perpaduan antara sikap dan pendapat pimpinan pemerintahan negara dan keinginan masyarakat luas mengenai hukum tersebut.
Kehidupan manusia sebagai manusia meliputi bermacam-macam aspek,antara lain kehidupan bersama dalam masyarakat.
Hukum adalah sebagai pengaturan perbuatan-perbuatan manusia yang dibuat oleh kekuasaan yang sah(kompeten) dan dalam pelaksanaanya harus sesuai dengan nilai-nilai yang diyakini kebenarannya.Pelaksanaan hukum harus disertai dengan moralitas.

Senin, 15 Oktober 2012

Tuna Laras Anak Berkebutuhan Khusus



BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar belakang Masalah
Individu tuna laras adalah individu yang mengalami hambatan dalam mengendalikan emosi dan kontrol sosial.
Anak tuna laras adalah anak yang mengalami hambatan emosi dan tingkah laku sehingga kurang dapat atau mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan baik terhadap lingkungannya dan hal ini akan mengganggu situasi belajarnya. Situasi belajar yang mereka hadapi secara monoton akan mengubah perilaku bermasalahnya menjadi semakin berat.
Dari masalah yang disandang dan karakteristik setiap jenis ABK maka menuntut adanya penyesuaian dan modifikasi dalam pengajaran Pendidikan Jasmani bagi ABK. Penyesuaian dan modifikasi dari pengajaran penjas bagi ABK.

 

B.Rumusan Masalah
Berdasarkan permasalahan yang telah penyusun kemukakan diatas, maka penyusun mengidentifikasikan beberapa pertanyaan, ialah sebagai berikut :
1.Apa definisi tuna laras dan definisi pendidikan jasmani adaptif?
2.Apa tujuan Pendidikan Jasmani Adaptif?

C. Tujuan Penulisan.
Adapun tujuan pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Untuk memenuhi tugas makalah olahraga adaptif.
2.      Untuk mengetahui pengertian tuna laras dan pend jasmani adptif.

 
BAB II
Kajian Pustaka


 Anak Berkebutuhan Khusus
Anak berkebutuhan khusus (Heward) adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik. Yang termasuk kedalam ABK antara lain: tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, kesulitan belajar, gangguan prilaku, anak berbakat, anak dengan gangguan kesehatan. istilah lain bagi anak berkebutuhan khusus adalah anak luar biasa dan anak cacat. Karena karakteristik dan hambatan yang dimilki, ABK memerlukan bentuk pelayanan pendidikan khusus yang disesuaikan dengan kemampuan dan potensi mereka, contohnya bagi tunanetra mereka memerlukan modifikasi teks bacaan menjadi tulisan Braille dan tunarungu berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat. Anak berkebutuan khusus biasanya bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB) sesuai dengan kekhususannya masing-masing. SLB bagian A untuk tunanetra, SLB bagian B untuk tunarungu, SLB bagian C untuk tunagrahita, SLB bagian D untuk tunadaksa, SLB bagian E untuk tunalaras dan SLB bagian G untuk cacat ganda.

Tunanetra

Tunanetra adalah individu yang memiliki hambatan dalam penglihatan. tunanetra dapat diklasifikasikan kedalam dua golongan yaitu: buta total (Blind) dan low vision. Definisi Tunanetra menurut Kaufman & Hallahan adalah individu yang memiliki lemah penglihatan atau akurasi penglihatan kurang dari 6/60 setelah dikoreksi atau tidak lagi memiliki penglihatan. Karena tunanetra memiliki keterbataan dalam indra penglihatan maka proses pembelajaran menekankan pada alat indra yang lain yaitu indra peraba dan indra pendengaran. Oleh karena itu prinsip yang harus diperhatikan dalam memberikan pengajaran kepada individu tunanetra adalah media yang digunakan harus bersifat taktual dan bersuara, contohnya adalah penggunaan tulisan braille, gambar timbul, benda model dan benda nyata. sedangkan media yang bersuara adalah tape recorder dan peranti lunak JAWS. Untuk membantu tunanetra beraktivitas di sekolah luar biasa mereka belajar mengenai Orientasi dan Mobilitas. Orientasi dan Mobilitas diantaranya mempelajari bagaimana tunanetra mengetahui tempat dan arah serta bagaimana menggunakan tongkat putih (tongkat khusus tunanetra yang terbuat dari alumunium)

Tunarungu

Tunarungu adalah individu yang memiliki hambatan dalam pendengaran baik permanen maupun tidak permanen. Klasifikasi tunarungu berdasarkan tingkat gangguan pendengaran adalah:
  1. Gangguan pendengaran sangat ringan(27-40dB),
  2. Gangguan pendengaran ringan(41-55dB),
  3. Gangguan pendengaran sedang(56-70dB),
  4. Gangguan pendengaran berat(71-90dB),
  5. Gangguan pendengaran ekstrem/tuli(di atas 91dB).
Karena memiliki hambatan dalam pendengaran individu tunarungu memiliki hambatan dalam berbicara sehingga mereka biasa disebut tunawicara. Cara berkomunikasi dengan individu menggunakan bahasa isyarat, untuk abjad jari telah dipatenkan secara internasional sedangkan untuk isyarat bahasa berbeda-beda di setiap negara. saat ini dibeberapa sekolah sedang dikembangkan komunikasi total yaitu cara berkomunikasi dengan melibatkan bahasa verbal, bahasa isyarat dan bahasa tubuh. Individu tunarungu cenderung kesulitan dalam memahami konsep dari sesuatu yang abstrak.

Tunagrahita

Tunagrahita adalah individu yang memiliki intelegensi yang signifikan berada dibawah rata-rata dan disertai dengan ketidakmampuan dalam adaptasi prilaku yang muncul dalam masa perkembangan. klasifikasi tunagrahita berdasarkan pada tingkatan IQ.
  1. Tunagrahita ringan (IQ : 51-70),
  2. Tunagrahita sedang (IQ : 36-51),
  3. Tunagrahita berat (IQ : 20-35),
  4. Tunagrahita sangat berat (IQ dibawah 20).
Pembelajaran bagi individu tunagrahita lebih di titik beratkan pada kemampuan bina diri dan sosialisasi.

Tunadaksa

Tunadaksa adalah individu yang memiliki gangguan gerak yang disebabkan oleh kelainan neuro-muskular dan struktur tulang yang bersifat bawaan, sakit atau akibat kecelakaan, termasuk celebral palsy, amputasi, polio, dan lumpuh. Tingkat gangguan pada tunadaksa adalah ringan yaitu memiliki keterbatasan dalam melakukan aktivitas fisik tetap masih dapat ditingkatkan melalui terapi, sedang yaitu memilki keterbatasan motorik dan mengalami gangguan koordinasi sensorik, berat yaitu memiliki keterbatasan total dalam gerakan fisik dan tidak mampu mengontrol gerakan fisik.

Tunalaras

Tunalaras adalah individu yang mengalami hambatan dalam mengendalikan emosi dan kontrol sosial. individu tunalaras biasanya menunjukan prilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku disekitarnya. Tunalaras dapat disebabkan karena faktor internal dan faktor eksternal yaitu pengaruh dari lingkungan sekitar.

Kesulitan belajar

Adalah individu yang memiliki gangguan pada satu atau lebih kemampuan dasar psikologis yang mencakup pemahaman dan penggunaan bahasa, berbicara dan menulis yang dapat memengaruhi kemampuan berfikir, membaca, berhitung, berbicara yang disebabkan karena gangguan persepsi, brain injury, disfungsi minimal otak, dislexia, dan afasia perkembangan. individu kesulitan belajar memiliki IQ rata-rata atau diatas rata-rata, mengalami gangguan motorik persepsi-motorik, gangguan koordinasi gerak, gangguan orientasi arah dan ruang dan keterlambatan perkembangan
A.Pengertian Tuna Laras

Individu tuna laras adalah individu yang mengalami hambatan dalam mengendalikan emosi dan kontrol sosial.
Anak tuna laras sering disebut juga dengan anak tuna sosial karena tingkah laku anak tuna laras menunjukkan penentangan yang terus-menerus terhadap norma-norma masyarakat yang berwujud seperti mencuri, mengganggu dan menyakiti orang lain (Somantri, 2006).
Anak tuna laras adalah anak yang mengalami hambatan emosi dan tingkah laku sehingga kurang dapat atau mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan baik terhadap lingkungannya dan hal ini akan mengganggu situasi belajarnya. Situasi belajar yang mereka hadapi secara monoton akan mengubah perilaku bermasalahnya menjadi semakin berat (Somantri, 2006).

Ciri-ciri Anak Tuna Laras

1.      Menurut jenis gangguan atau hambatan:

a.       Gangguan Emosi

Anak tunalaras yang mengalami hambatan atau gangguan emosi terwujud dalam tiga jenis perbuatan, yaitu: senang-sedih, lambat cepat marah, dan releks-tertekan. Secara umum emosinya menunjukkan sedih, cepat tersinggung atau marah, rasa tertekandan merasa cemas Gangguan atau hambatan terutama tertuju pada keadaan dalam dirinya. Macam-macam gejala hambatan emosi, yaitu:
Ø  Gentar, yaitu suatu reaksi terhadap suatu ancaman yang tidak disadari, misalnya ketakutan yang kurang jelas obyeknya.
Ø  Takut, yaitu rekasi kurang senang terhadap macam benda, mahluk, keadaan atau waktu tertentu. Pada umumnya anak merasa takut terhadap hantu, monyet, tengkorak, dan sebagainya.
Ø  Gugup (nervous), yaitu rasa cemas yang tampak dalam perbuatan-perbuatan aneh. Gerakan pada mulut seperti meyedot jari, gigit jari dan menjulurkan lidah. Gerakan aneh sekitar hidung, seperti mencukil hidung, mengusap-usap atau menghisutkan hidung. Gerakan sekitar jari seperti mencukil kuku, melilit-lilit tangan atau mengepalkan jari. Gerakan sekitar rambut seperti, mengusap-usap rambut, mencabuti atau mencakar rambut. Demikian pula gerakan-gerakan seperti menggosok-menggosok, mengedip-ngedip mata dan mengrinyitkan muka, dan sebagainya.
Ø  Sikap iri hati yang selalu merasa kurang senang apabila orang lain memperoleh keuntungan dan kebahagiaan.
Ø  Perusak, yaitu memperlakukan bedan-benda di sekitarnya menjadi hancur dan tidak berfungsi.
Ø  Malu, yaitu sikap yang kurang matang dalam menghadapi tuntunan
Ø  kehidupan. Mereka kurang berang menghadapi kenyataan pergaulan.
Ø  Rendah diri, yaitu sering minder yang mengakibatkan tindakannya melanggar hukum karena perasaan tertekan.

b.      Gangguan Sosial

Anak ini mengalami gangguan atau merasa kurang senang menghadapi pergaulan. Mereka tidak dapat menyesuaikan diri dengan tuntutan hidup bergaul. Gejala-gejala perbuatan itu adalah seperti sikap bermusuhan, agresip, bercakap kasar, menyakiti hati orang lain, keras kepala, menentang menghina orang lain, berkelahi, merusak milik orang lain dan sebagainya. Perbuatan mereka terutama sangat mengganggu ketenteraman dan kebahagiaan orang lain.
Beberapa data tentang anak tunalaras dengan gangguan sosial antara lain adalah:
Ø  Mereka datang dari keluarga pecah (broken home) atau yang sering kena marah karena kurang diterima oleh keluarganya.
Ø  Biasa dari kelas sosial rendah berdasarkan kelas-kelas sosial.
Ø  Anak yang mengalami konflik kebudayaan yaitu, perbedaan pandangan hidup antara kehidupan sekolah dan kebiasaan pada keluarga.
Ø  Anak berkecerdasan rendah atau yang kurang dapat mengikuti kemajuan pelajaran sekolah.
Ø  Pengaruh dari kawan sekelompok yang tingkah lakunya tercela dalam masyarakat.
Ø  Dari keluarga miskin.

2.      Menurut berat-ringannya kenakalan

Ada beberapa kriteria yang dapat dijadikan pedoman untuk menetapkan berat ringan kriteria itu adalah:
Ø  Besar kecilnya gangguan emosi, artinya semikin tinggi memiliki perasaan negative terhadap orang lain. Makin dalam rasa negative semakin berat tingkat kenakalan anak tersebut.b. Frekwensi tindakan, artinya frekwensi tindakan semakin sering dan tidak menunjukkan penyesalan terhadap perbuatan yang kurang baik semakin berat kenakalannya.
Ø  Berat ringannya pelanggaran/kejahatan yang dilakukan dapat diketahui dari sanksi hukum.
Ø  Tempat/situasi kenalakan yang dilakukan artinya Anak berani berbuat kenakalan di masyarakat sudah menunjukkan berat, dibandingkan dengan apabila di rumah.
Ø  Mudah sukarnya dipengaruhi untk bertingkah laku baik. Para pendidikan atau orang tua dapat mengetahui sejauh mana dengan segala cara memperbaiki anak. Anak “bandel” dan “keras kepala” sukar mengikuti petunjuk termasuk kelompok berat.
Ø  Tunggal atau ganda ketunaan yang dialami. Apabila seorang anak tunalaras juga mempunyai ketunaan lain maka dia termasuk golongan berat dalam pembinaannya.

Klasifikasi Anak Tuna Laras

Secara garis besar anak tuna laras dapat diklasifikasikan menjadi anak yang mengalami kesukaran dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial dan anak yang mengalami gangguan emosi. Sehubungan dengan itu, William M.C (William.M. C., 1975 ) mengemukakan kedua klasifikasi tersebut antara lain sebagai berikut:

1. Anak yang mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial (Socially Malasjusted Children):
Ø  The Semi-socialize child, anak yang termasuk dalam kelompok ini dapat mengadakan hubungan sosial tetapi terbatas pada lingkungan tertentu. Misalnya: keluarga dan kelompoknya. Keadaan seperti ini datang dari lingkungan yang menganut norma-norma tersendiri, yang mana norma tersebut bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat. Dengan demikian anak selalu merasakan ada suatu masalah dengan lingkungan di luar kelompoknya.
Ø  Children arrested at a primitive level of socialization, anak pada kelompok ini dalam perkembangan sosialnya, berhenti pada level atau tingkatan yang rendah. Mereka adalah anak yang tidak pernah mendapat bimbingan kearah sikap sosial yang benar dan terlantar dari pendidikan, sehingga ia melakukan apa saja yang dikehendakinya. Hal ini disebabkan karena tidak adanya perhatian dari orang tua yang mengakibatkan perilaku anak di kelompok ini cenderung dikuasai oleh dorongan nafsu saja. Meskipun demikian mereka masih dapat memberikan respon pada perlakuan yang ramah.
Ø  Children with minimum socialization capacity, anak kelompok ini tidak mempunyai kemampuan sama sekali untuk belajar sikap-sikap sosial. Ini disebabkan oleh pembawaan/kelainan atau anak tidak pernah mengenal hubungan kasih sayang sehingga anak pada golongan ini banyak bersikap apatis dan egois.

2. Anak yang mengalami gangguan emosi (Emotionally Disturbed Children), terdiri dari:
Ø  Neurotic Behavior, anak pada kelompok ini masih bisa bergaul dengan orang lain akan tetapi mereka mempunyai masalah pribadi yang tidak mampu diselesaikannya. Mereka sering dan mudah dihinggapi perasaan sakit hati, perasaan cemas, marah, agresif dan perasaan bersalah. Disamping itu kadang mereka melakukan tindakan lain seperti mencuri dan bermusuhan. Anak seperti ini biasanya dapat dibantu dengan terapi seorang. Keadaan neurotik ini biasanya disebabkanoleh sikap keluarga yang menolak atau sebaliknya, terlalu memanjakan anak serta pengaruh pendidikan yaitu karenakesalahan pengajaran atau juga adanya kesulitan belajar yang berat.
Ø  Children with psychotic processes, anak pada kelompok ini mengalami gangguan yang paling berat sehingga memerlukan penanganan yang lebih khusus. Mereka sudah menyimpang dari kehidupan yang nyata, sudah tidak memiliki kesadaran diri serta tidak memiliki identitas diri. Adanya ketidaksadaran ini disebabkan oleh gangguan pada sistem syaraf sebagai akibat dari keracunan, misalnya minuman keras dan obat-obatan.



B.Pengertian Pendidikan Jasmani Adaptif

Penjas (pendidikan jasmani) dapat diartikan sebagai usaha pendidikan melalui aktifitas jasmani untuk mencapai tujuan pendidikan secara umum. Penjas (pendidikan jasmani) Adaptif adalah pendidikan jasmani yang dirancang secara khusus dan dimodifikasi sedemikian rupa sehingga dapat dipelajari, dilaksanakan dan memenuhi kebutuhan pendidikan ABK (Anak Berkebutuhan Khusus).

Ciri dari Program Pengajaran Penjas Adaptif

Sifat program pengajaran pendidikan jasmani adaptif memiliki ciri khusus yang menyebabkan nama pendidikan jasmani ditambah dengan kata adaptif. Adapun ciri tersebut adalah:
Ø  Program Pengajaran Penjas adaptif disesuaikan dengan jenis dan karakteristik kelainan siswa. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada siswa yang berkelainan berpartisipasi dengan aman, sukses, dan memperoleh kepuasan. Misalnya bagi siswa yang memakai kursi roda satu tim dengan yang normal dalam bermain basket, ia akan dapat berpartisipasi dengan sukses dalam kegiata tersebut bila aturan yang dikenakan kepada siswa yang berkursi roda dimodifikasi. Demikian dengan olahraga lainnya. Oleh karena itu pendidikan jasmani adaptif akan dapat membantu dan menolong siswa memahami keterbatasan kemampuan jasmani dan mentalnya.
Ø  Program Pengajaran Penjas adaptif harus dapat membantu dan mengkoreksi kelainan yang disandang oleh siswa. Kelainan pada Anak Luar Biasa bisa terjadi pada kelainan fungsi postur, sikap tubuh dan pada mekanika tubuh. Untuk itu, program pengajaran pendidikan jasmani adaptif harus dapat membantu siswa melindungi diri sendiri dari kondisi yang memperburuk keadaannya.
Ø  Program Pengajaran Penjas adaptif harus dapat mengembangkan dan meningkatkan kemampuan jasmani individu ABK. Untuk itu pendidikan jasmani adaptif mengacu pada suatu program kesegaran jasmani yang progresif, selalu berkembang dan atau latihan otot-otot besar. Dengan demikian tingkat perkembangan ABK akan dapat mendekati tingkat kemampuan teman sebayanya. Apabila program pendidikan jasmani adaptif dapat mewujudkan hal tersebut diatas, maka pendidikan jasmani adaptif dapat membantu siswa melakukan penyesuaian sosial dan mengembangkan perasaan siswa memiliki harga diri. Perasaan ini akan dapat membawa siswa berperilaku dan bersikap sebagai subyek bukan sebagai obyek dilingkungannya.

C.Tujuan Pendidikan Jasmani Adaptif

Sebagaimana dijelaskan diatas betapa besar dan strategisnya peran pendidikan jasmani adaptifdalam mewujudkan tujuan pendidikan bagi ABK, maka Prof. Arma Abdoellah, M.Sc. dalam buku yang berjudul “Pendidikan Jasmani Adaptif” memerinci tujuan pendididkan jasmani adaptif bagi ABK sebagai berikut:
Ø  Untuk menolong siswa mengkoreksi kondisi yang dapat diperbaiki.
Ø  Untuk membantu siswa melindungi diri sendiri dari kondisi apapun yang memperburuk keadaannya melalui Penjas tertentu.
Ø  Untuk memberikan kesempatan pada siswa mempelajari dan berpartisipasi dalam sejumlah macam olahraga dan aktivitas jasmani, waktu luang yang bersifat rekreasi.
Ø  Untuk menolong siswa memahami keterbatasan kemampuan jasmani dan mentalnya.
Ø  Untuk membantu siswa melakukan penyesuaian sosial dan mengembangkan perasaan memiliki harga diri.
Ø  Untuk membantu siswa dalam mengembangkan pengetahuan dan apresiasi terhadap mekanika tubuh yang baik.
Ø  Untuk menolong siswa memahami dan menghargai macam olahraga yang dapat diminatinya sebagai penonton.

D.Modifikasi dalam Pendidikan Jasmani Adaptif

Bila dilihat masalah dari kelainannya, jenis ABK dikelompokkan menjadi:
Ø  ABK yang memilik masalah dalam sensoris
Ø  ABK yang memiki masalah dalam gerak dan motoriknya
Ø  ABK yang memiliki masalah dalam belajar
Ø  ABK yang memiliki masalah dalam tingkah laku

Dari masalah yang disandang dan karakteristik setiap jenis ABK maka menuntut adanya penyesuaian dan modifikasi dalam pengajaran Pendidikan Jasmani bagi ABK. Penyesuaian dan modifikasi dari pengajaran penjas bagi ABK dapat terjadi pada:
Ø  Modifikasi aturan main dari aktivitas pendidikan jasmani.
Ø  Modifikasi keterampilan dan tekniknya.
Ø  Modifikasi teknik mengajarnya.
Ø  Modifikasi lingkungannya termasuk ruang, fasilitas dan peralatannya.

Seorang ABK yang satu dengan yang lain, kebutuhan aspek yang dimodifikasi tidak sama. ABK yang satu mungkin membutuhkan modifikasi tempat dan arena bermainnya. ABK yang lain mungkin membutuhkan modifikasi alat yang dipakai dalam kegiatan teraebut. Tetapi mungkin yang lain lagi disamping membutuhkan modifikasi area bermainnya juga butuh modifikasi alat dan aturan mainnya. Demikian pula seterusnya, tergantung dari jenis masalah, tingkat kemampuan dan karakteristik dan kebutuhan pengajaran dari setiap jenis ABK.



BAB III
PENUTUP
A.kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas dapat ditarik inti sari atau kesimpulan bahwa:
1.Mengetahui definisi dari tuna laras dan pendidikan jasmani adaptif.
2.Tujuan dari pendidikan jasmani adaptif.